JAKARTA, – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024), terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR). Penggeledahan ini dilakukan setelah KPK juga menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan di Direktorat OJK.
Namun, Tessa enggan merinci ruangan spesifik yang digeledah oleh penyidik. Ia hanya menyebutkan bahwa sejumlah barang, termasuk dokumen dan bukti elektronik, berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.
“Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, dilansir CNN Indonesia, pada Jumat (20/12/2024).
Tessa juga menambahkan bahwa KPK akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut salah satunya menyasar ruangan Gubernur BI Perry Warjiyo.
“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).