Simak..BEM SI Bakal Gelar Demo Indonesia Cemas Jilid II Awal September, ini Tuntutannya

by
Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama sejumlah aliansi mahasiswa di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).| Foto KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian

JAKARTA — Penwnews.co.id — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia (C)emas 2025 Jilid II” pada awal bulan September 2025.

Semula, aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025. Namun, rencana tersebut mengalami penundaan.

“(Aksi) diundur ke awal September. Terkait tanggal spesifiknya sendiri akan dimusyawarahkan lagi dan ditetapkan kemudian,” kata Koordinator Forum Perempuan BEM SI wilayah BSJB (BEM se-Jabodetabek dan Banten), Fatin Humairo’ saat dilansir Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Fatin belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti maupun lokasi aksi tersebut.

Ia menjelaskan bahwa aksi mendatang merupakan kelanjutan dari unjuk rasa serupa yang telah digelar pada Senin, 28 Juli 2025 lalu. Dalam aksi sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menemui massa dan menerima 11 tuntutan yang telah dirangkum dalam sebuah buku oleh para mahasiswa.

“Di aksi tersebut, Wamensesneg turun dan menemui massa aksi. Tapi kemudian pihak pemerintah ternyata tidak menindaklanjuti secara serius tuntutan dari kami (hingga sekarang),” ujar Fatin.

Sikap tidak acuh yang ditunjukkan pemerintah ini menjadi dasar urgensi Aliansi BEM SI perlu kembali turun ke jalan dan menuntut tanggung jawab negara.

“Kami rasa perlu dilakukan aksi kembali, di samping dengan adanya isu-isu yang bermunculan lagi pasca aksi tersebut hingga hari ini,” lanjut dia.

Sebelumnya, Aliansi BEM SI menggelar demo bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Aksi yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wamensesneg Juri Ardiantoro yang menyebut dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo.

Saat itu, Juri juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa untuk nantinya dikaji.

“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” tutur Juri kepada massa demo.

Setelahnya, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo berbentuk bundel di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.

Berikut 11 poin tuntutan massa aksi Indonesia (C)emas 2025:

1. Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elite.

2. Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penundaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).

3. Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan.

4. Mendesak lakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.

5. Mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di Aceh sesuai dengan MoU Helsinki.

6. Mendesak pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya.

7. Tolak dan cabut UU TNI, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil.

8. Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan.

9. Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa.

10. Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.

11. Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Sumber  Kompas.com

 

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *