Sopir Truk di Aceh Ditangkap, Selundupkan 7 Ton Minyak Ilegal ke Sumut

by
Ilustrasi

KUALA SIMPANG — Penanews.co.id — Nekat selundupkan 7 ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara (Sumut), Sorang sopir truk di Aceh Tamiang berinisial DD (34) ditangkap pihak kepolisian. Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tersebut.

“Pelaku DD kita amankan saat melintas di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (02/08/2024) sekira pukul 04.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim kepada wartawan, Sabtu (03/08/2024).

Penangkapan tersebut bermula saat Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang mencurigai truk Toyota Dyna yang sedang melintas sehingga diberhentikan. Petuhas memeriksa identitas sopir serta menanyakan jenis barang yang diangkutnya.

DD disebut berterus-terang mengaku membawa 35 drum minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak dapat menunjukinya.

“Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya,” jelas Rifki.

Polisi mengamankan truk tersebut berikut barang bukti lainnya dan memeriksa DD di Polres Aceh Tamiang. Menurut Rifki, polisi akan memproses DD sesuai aturan yang berlaku.

“Barang bukti yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal,” ujar Rifki.

Sumber dilansir detiksumut

Baca Juga:  3 Wanita Asal Bogor Coba Selundupkan 19 Kg Sabu, Ditangkap di Bandara Kualanamu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *