BANDA ACEH – Penannews.co.id —Pengamat Ekonomi Publik, Dr. Safwan Nurdin, SE., M.Si., menilai Polemik pembiayaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dinilai bukan sekadar persoalan teknis fiskal, melainkan cermin krisis prioritas anggaran di lingkungan Pemerintah Aceh.
Safwan mengatakan, pemerintah Aceh belum menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai pilar utama pembangunan. Di tengah impitan angka kemiskinan, pengangguran, hingga inflasi yang tinggi, ketidakpastian keberlanjutan JKA memicu pertanyaan besar terkait arah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Masalah utama Aceh hari ini bukan kekurangan anggaran, melainkan minimnya kemauan politik untuk menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan birokrasi dan elite kekuasaan,” ujar Safwan dalam keterangan tertulisnya, Banda Aceh, Jumat (15/05/2026).
Safwan menyoroti kontradiksi pembangunan di Serambi Mekkah. Selama bertahun-tahun, Aceh menerima dana otonomi khusus (Otsus) dan memiliki postur APBA terbesar di Sumatra, namun tetap membukukan tingkat kemiskinan tertinggi di kawasan tersebut, yakni di kisaran 14 persen—jauh di atas rata-rata nasional.
Kondisi ini diperparah dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan pemuda dan lulusan perguruan tinggi yang bertahan di angka 5–6 persen. Menurut Safwan, struktur ekonomi Aceh masih terlalu bergantung pada belanja pemerintah dan dana transfer pusat.
“Sektor produktif seperti hilirisasi pertanian, industri pengolahan, dan UMKM modern belum berkembang optimal untuk menciptakan kesejahteraan merata,” imbuhnya.
Situasi kian pelik mengingat inflasi Aceh pada Desember 2025 sempat menyentuh angka 6,71 persen, menjadi yang tertinggi secara nasional. Sebagai perbandingan, inflasi nasional berada di angka 2,92 persen.
Tingginya harga pangan dan kebutuhan pokok ini menggerus daya beli masyarakat secara signifikan. Safwan menegaskan, dalam kondisi ekonomi yang tertekan, program perlindungan sosial seperti JKA seharusnya diperkuat sebagai bantalan ekonomi warga, bukan justru diperdebatkan keberlanjutannya.
Ironi pembiayaan JKA semakin kentara saat melihat data realisasi anggaran. Dari total APBA 2025 sebesar Rp11,68 triliun, realisasi hanya mencapai 89,98 persen. Hal ini menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,17 triliun.
“Polemik JKA muncul bukan karena ketiadaan dana, melainkan kegagalan pemerintah menetapkan skala prioritas yang berpihak pada rakyat,” tegas Safwan.
Ia mengkritik alokasi belanja daerah yang dianggap tidak produktif, seperti pokok pikiran (Pokir) dewan, Biaya perjalanan dinas yang membengkak dan renovasi kantor serta pengadaan fasilitas pejabat.
“Ketika belanja birokrasi lebih diprioritaskan dari pada perlindungan rakyat, maka APBA kehilangan ruh keadilan sosialnya,” kata Safwan.
Selain aspek ekonomi, Safwan memperingatkan dampak sosial dari lemahnya pembangunan, mulai dari angka stunting yang masih di atas 25 persen hingga maraknya judi online dan narkoba di kalangan generasi muda.
Ia juga membedah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh 2025. Meski PDRB harga berlaku mencapai Rp257,50 triliun, namun PDRB harga konstan (tahun dasar 2010) hanya sebesar Rp158,34 triliun. Selisih lebar ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi baru sebatas angka nominal, belum menyentuh peningkatan kesejahteraan riil.
Sebagai solusi, Safwan mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan reformasi anggaran total, APBA harus dialihkan sepenuhnya pada kegiatan pelayanan kesehatan dasar, kemudian penguatan sektor pendidikan dan penciptaan lapangan kerja serta pengendalian inflasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Ukuran keberhasilan pemerintah bukan terletak pada besarnya serapan anggaran, melainkan sejauh mana anggaran itu menghadirkan rasa aman dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya..[]
Skip to content





