JAKARTA — Kasus penipuan cinta atau love scam kembali terjadi, kali ini menimpa Kani Dwi Haryani, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto. Rp48 juta melayang.
Yang mengejutkan, pelaku dalam kasus ini adalah seorang perempuan muda berusia 21 tahun asal Lebak, Banten, yang berhasil mengelabui korbannya dengan menyamar sebagai pilot maskapai internasional.
Mengutip Kompas.com, Marpuah—nama asli pelaku—menggunakan akun Instagram @febrianalydrss_ untuk mendekati Kani. Awalnya, ia mengaku sebagai Febrian Alaydrus, mantan pilot Garuda Indonesia yang kini bekerja di Emirates, Uni Emirat Arab.
Komentar itu berbunyi, “Salamin ke pakwowo ya mba,” yang kemudian dibalas Kani dengan, “Hi, Helooooo, Okeeey Disalamken hehe.”
Yang menarik, Marpuah membangun identitas palsunya dengan sangat meyakinkan, lengkap dengan detail karir sebagai pilot. Hal ini membuat Kani tidak menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan penipu hingga kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Interaksi dimulai dengan komentar santai di media sosial, lalu berkembang ke pesan langsung (DM) dan akhirnya ke WhatsApp.
Pelaku yang ternyata bernama Marpuah, perempuan 21 tahun asal Kabupaten Lebak, Banten, membangun identitas palsu dengan sangat rapi.
Ia menggunakan foto pria lain, mencatut aktivitas Kani di lingkungan Istana, dan mengunggah ulang foto-foto tersebut untuk memperkuat persona fiktifnya.
“Jadi di IG Marpuah ini berperan sebagai Febrian, Pilot ex Garuda Indonesia,” ungkap Kani seperti dikutip SURYA.co.id dari Tribun NewsMaker
“Dan di akun FB @mfthsy itu Marpuah berperan sebagai perempuan yang mengelabui laki-laki dan mengaku bahwa ia bekerja di pemerintahan hasil dari comot foto-foto kegiatan saya di Instagram di lingkungan Istana. Padahal, faktanya Marpuah pengangguran.”
Pada 1 Maret 2025, pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp13 juta dengan alasan untuk administrasi masuk kerja sepupunya, Miftahul Syifa alias Cipa.
Kani, yang saat itu belum curiga, mentransfer uang ke rekening atas nama Indri Sintia.
Sebulan kemudian, pada 27 April 2025, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp35 juta.
Kali ini, alasannya adalah untuk biaya pelatihan kerja di Emirates. Total kerugian Kani mencapai Rp48 juta.
“Total kerugian Rp48 juta. Tapi, Rp20 jutanya itu ditransfer balik pasca aku grebek dan investigasi pribadi ke rumah si Marpuah. Jadi, masih sisa Rp28 juta di Marpuah,” ujar Kani.

Kani sempat ditawari pengembalian uang oleh keluarga pelaku, dengan syarat kasus tidak dilaporkan ke polisi. Namun, ia menolak tawaran tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.
“Aku memilih tidak mengambil sisa uang Rp28 juta itu dan tetap pada pendirian untuk memproses pelaporan ke Cyber Polda Banten agar tidak ada korban yang terjerat lagi lainnya ke depan,” tegasnya.
Kani melakukan investigasi pribadi setelah merasa curiga. Ia mengirimkan bunga ke alamat yang diberikan pelaku di Rangkasbitung, namun ternyata alamat tersebut fiktif.
Saat mendatangi rumah pelaku, Kani menemukan bahwa iPhone baru yang dimiliki Marpuah dibeli dari uang hasil penipuan. Ia juga menemukan banyak pesan dari korban lain di akun palsu tersebut.
“Yang katanya si Febrian buat adm Emirates, gataunya buat beli iPhone. Dan pas dicek di DM akun Febrian alias Marpuah ini, ditemukan ada banyak sekali korbannya, mungkin totalnya puluhan,” kata Kani.
Kani mengaku sangat kesal, namun juga merasa puas karena berhasil mengungkap identitas pelaku.
“Perasaannya dongkol banget sih, tapi puassss banget juga bisa turut ungkap kasus ini dan amankan pelaku utama di balik akun fake Febrian,” ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa narasi yang dibangun pelaku sangat kompleks.
“Ternyata nggak disangka, orang yang selama ini diperkenalkan ke korban-korban sebagai sepupunya sendiri, yang mana faktanyaaa si Marpuah ini juga bukan sepupu kandungnya. Jadi, semuanya itu narasi fiktif dan halu tingkat tinggi si Marpuah,” tutup Kani.
Pihak kepolisian dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten langsung menindaklanjuti laporan Kani. Pelaku ditangkap pada Jumat, 12 Juni 2025, di rumahnya di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
“Ditangkap di rumahnya di Sumur Buang, Kelurahan Kadu Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Yudhis menjelaskan bahwa pelaku menggunakan akun palsu untuk membangun kepercayaan dan kemudian memanfaatkan hubungan emosional untuk meminta uang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap interaksi di media sosial, terutama jika melibatkan permintaan uang dari orang yang belum pernah ditemui secara langsung.
Kani Dwi Haryani sendiri dikenal sebagai mantan jurnalis tvOne dan kini menjabat sebagai staf media pribadi Presiden RI. Ia juga aktif sebagai influencer TikTok dengan lebih dari 115 ribu pengikut di akun @kanikatoo.
Kariernya dimulai dari jurnalis politik di DPR, kemudian beralih ke liputan investigatif kriminal, dan pernah menjadi host Grand Final Indonesian Idol 2023.
Kini, Kani berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang agar tidak mudah percaya pada identitas digital yang belum terverifikasi
==
Disadur dari SURYA.co.id
