JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan hasil akhir rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Berdasarkan surat nomor PENG-02/PANREK/2025, tentang Hasil Akhir Rekrutmen CPNS di Lingkungan Kemenkeu Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup serta melengkapi dokumen yang diperlukan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id paling lambat 21 Februari 2025.
Bagi peserta yang tidak lulus, terdapat kesempatan untuk mengajukan sanggah pada 13-15 Januari 2025. Hasil sanggah akan diumumkan oleh Panitia Pusat Rekrutmen CASN Kemenkeu paling lambat 22 Januari 2025.
“Panitia Pusat Rekrutmen CASN di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan dan/atau mengumumkan hasil sanggah paling lambat 22 Januari 2025,” tulis isi pengumuman tersebut, dikutip Senin (13/1/2025).
Nama peserta yang dinyatakan lulus rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 diberikan kode ‘P/L’ dan ‘P/L-E2’ pada kolom keterangan. Selain itu, peserta dinyatakan tidak lulus.
Link untuk melihat hasil rekrutmen CPNS Kemenkeu tahun 2024 dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/pengumuman dan dapat dilihat pada bagian lampiran I atau II.
Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus, tetapi milih untuk mengundurkan diri, harus membuat dan mengunggah Surat Pengunduran Diri yang telah bermaterai Rp 10.000 dan ditandatangani sesuai format yang dapat diunduh pada laman Kemenkeu.
Dokumen yang harus dilengkapi bagi yang lulus rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
2. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar Rekrutmen CPNS Kemenkeu Tahun 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar Rekrutmen CPNS Kemenkeu Tahun 2024 (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000;
5. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai Rp 10.000 sesuai format yang dapat diunduh pada laman https://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (minimal Kepolisian Resor) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 1 April 2025;
7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan di tahun 2025, dan masih berlaku sampai 1 April 2025;
8. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (NAPPZA) yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan di tahun 2025, dan masih berlaku sampai 1 April 2025.[]