JAKARTA – Sebanyak 30 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam denda sebesar 100 ribu Riyal (Rp448 juta) setelah petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Tag: 30 WNI Ditemukan di Bandara Jeddah Coba Berhaji Dengan Visa Ziarah
No More Posts Available.
No more pages to load.