LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diduga mengabaikan Surat Edaran Bersama (SEB) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI
Tag: Abaikan SEB Kemendagri dan Kemenkeu
No More Posts Available.
No more pages to load.