LHOKSEUMAWE – Penanews.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe meresmikan penggunaan Bahasa Aceh sebagai bahasa wajib dalam pelayanan publik, yang dirangkaikan dengan penggelaran
Tag: Bahasa dalam Pelayanan Publik
No More Posts Available.
No more pages to load.

