BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan
Tag: Gubernur Aceh Terbitkan
No More Posts Available.
No more pages to load.