JAKARTA, Penanews.co.id—Kementerian Sosial bakal melakukan penyesuaian anggaran rekonstruksi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan
Tag: Layanan kesejahteraan sosial
No More Posts Available.
No more pages to load.