Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor
Tag: MK Putuskan Syarat Ambang
No More Posts Available.
No more pages to load.
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor
No More Posts Available.
No more pages to load.
Mitra: Kabar Aktual - Banda Pos