JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perkara Nomor 40/PUU-XXIII/2025 mengenai pengujian konstitusionalitas Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun
Tag: Para Pihak Sepakat Tetap Merujuk UUPA
No More Posts Available.
No more pages to load.