JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menangkap JS (25) pelaku penipuan pemalsuan video menggunakan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan
Tag: Pelaku deepfake Raup Rp 65 Juta
No More Posts Available.
No more pages to load.