JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan klarifikasi terkait kenaikan batas usia pensiun pekerja menjadi 59 tahun pada 2025. Kemnaker menegaskan bahwa usia
Tag: Pensiun Pekerja Menjadi 59 Tahun
No More Posts Available.
No more pages to load.