JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau
Tag: Peraturan akad nikah
No More Posts Available.
No more pages to load.
JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan regulasi baru terkait pencatatan nikah. Akad nikah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) atau
No More Posts Available.
No more pages to load.
Mitra: Kabar Aktual - Banda Pos