JAKARTA — Terhitung 1 Januari 2025 Aparatus sipil Negara (ASN) tidak lagi di wajibkan menggunakan seragam dinas kuning kaki pada setiap harin
Tag: Seragam dinas kuning khaki
No More Posts Available.
No more pages to load.
JAKARTA — Terhitung 1 Januari 2025 Aparatus sipil Negara (ASN) tidak lagi di wajibkan menggunakan seragam dinas kuning kaki pada setiap harin
No More Posts Available.
No more pages to load.
Mitra: Kabar Aktual - Banda Pos