Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Hasil Visum ada Luka di Kepala

by
Ilustrasi | Foto: Dok.Detikcom

MEDAN – Seorang pria tahanan Polrestabes Medan, Budianto Simangunsong, meninggal dunia setelah dua hari berada di dalam sel tahanan. Akibat kejadian tersebut, enam anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan Budianto kini diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kode etik dalam proses penangkapan.

“Supaya jelas manakala memang ada dugaan pelanggaran kode etik ataupun SOP. Kita akan menyesuaikan dengan ketetapan yang sudah dibuat secara internal,” ujarnya, Kamis (27/12/2024).ujar Gidion pada Kamis (26/12/2024).

Gidion juga menyebutkan bahwa satu oknum perwira yang terlibat dalam proses penangkapan, dengan inisial ID, turut diperiksa. Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa Budianto meninggal di dalam ruang tahanan Polrestabes Medan.

Dikatakan, Budianto sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 15.05 WIB untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolrestabes menegaskan bahwa Budianto meninggal dunia di rumah sakit, bukan di dalam tahanan atau sel.

“Beliau meninggal di rumah sakit pada Kamis pukul 10.34 WIB, setelah mendapatkan perawatan,” jelas Gidion.

Gidion menambahkan Budianto bersama dua temannya G dan D ditangkap di warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang pada Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 00.20 WIB. Ketiganya ditangkap karena dugaan pengancaman. 

Dalam penangkapan itu, dikatakan, polisi juga mengamankan satu bilah parang. Tiga orang terduga pelaku ditangkap, karena tertangkap tangan, kemudian dilakukan pengamanan. “Kalau di luar belum ada surat perintah, ya, karena memang pada saat itu dalam posisi tertangkap tangan,” jelasnya.

Personel yang melakukan penangkapan sempat bersitegang dengan Budianto di warung tuak yang berada tak jauh dari rumah mertua salah satu anggota Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan. Seperti diakui keluarga korban, kata Kapolres, yang bersangkutan (BS) mabuk.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Masyarakat Desa Margototo, Lampung Timur - Bacagub Hanan Janji Wujudkan Harapan Petani

“Anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Dari keterangan yang disampaikan keluarga korban, memang BS ini dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. BS tidak senang ditegur dan mengancam memanggil teman-temannya,” tandasnya.

Gidion mengakui ada dugaan kekerasan yang dialami Budianto saat proses penangkapan. Namun begitu petugas masih melakukan pendalaman.

“Untuk hasil visum ada kekerasan yang dialami yang bersangkutan yaitu luka di kepala, rahang, hasil visum lengkapnya mungkin akan kami sampaikan besok pada progres penyidikan yang kita lakukan,” ungkapnya.

Mabuk tuak

Sebelumnya, dikabarkan, seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Keluarga mencurigai adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Budianto.

Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto, mengaku mengetahui kematian suaminya setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara. Wanita tersebut langsung histeris saat melihat kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.

“Gak ada dari kantor polisi yang ngasi tahu kalau suami ku meninggal. Setelah ku datangi ke rumah sakit, barulah aku tahu suami ku sudah meninggal,” kata Dumaria menangis histeris di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan.

Dumaria menceritakan peristiwa bermula pada Selasa (24/12/ 2024) malam. Saat itu Budianto bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang.

“Tanggal 24 Desember malam mereka minum minum di warung. Mungkin sudah mabuk la. Jadi tetangga dari warung itu keberatan karena sudah larut malam mereka menghidupkan musik dan mabuk mabukan. Diperingatkan tapi gak dihiraukan mereka,” jelasnya.

Keesokan malamnya, Budianto dan teman temannya kembali mabuk mabukan diiringi musik yang kencang. Salah seorang polisi yang merupakan menantu dari warga setempat bermarga Siagian mendatangi warung tersebut.

Baca Juga:  Mayat Pria Ditemukan di Labura, diduga Korban Diculik dan Dibunuh Oknum TNI

“Malam kedua begitu juga, sudah diperingatkan tapi mereka enggak mau. Polisi yang merupakan menantu dari warga bermarga Siagian itu datang memperingatkan. Tapi kemudian terjadi pertengkaran,” katanya.

Setelah itu, Budianto bersama dua orang temannya ditangkap tanpa surat penangkapan. Dumaria baru mengetahui suaminya ditangkap pada pukul 24.00 WIB dari rekan sang suami.

“Setelah itu suami saya dan 2 temannya dibawa polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan. Saya pun tahu kejadian itu jam 24.00 wib malam diberitahu oleh teman suami. Saat itu saya tidak tahu ke mana suami saya dibawa. Lalu saya datang ke Polrestabes Medan,” urainya.

Dumaria pun mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis (26/12). Di sana, wanita tersebut tidak diizinkan bertemu dengan suaminya. Belakangan ia mendapat kabar bahwa Budianto sudah dibawa ke RS Bhayangkara.

“Saya lapor ke piket di Polrestabes Medan mau jumpai suami saya. Tidak dikasi sama sekali. Orang itu bilang pak Budianto sudah dibawa ke rumah sakit. Tapi tidak boleh menjenguk kalau tidak ada persetujuan Kanit. Saya telpon Kanit tak mau angkat. Mereka bilang gak bisa sembarangan kalau gak ada Kanit. Jadi saya langsung ke rumah sakit,” urainya.

Saat tiba di RS Bhayangkara, betapa terkejutnya Dumaria mendapati suaminya sudah terbujur kaku. Ia pun sempat tak diizinkan melihat jasad suaminya. “Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun,” ungkapnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *