BANDA ACEH Penanews.co.id — Memasuki tahap akhir penjaringan masukan terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Aceh Dinas Sosial (Dinsos) Aceh bersama SKALA kembali menggelar workshop dalam rangka penjaringan masukan dari lintas SKPA dan Instansi Vertikal di Hotel Kyriad, Simpang Lima Banda Aceh, Rabu (26/06/2024).
Kegiatan workshop turut hadir sejumlah perwakilan, Bappeda Aceh, Biro Hukum, SKALA dan Ombudsman RI, serta jajaran Dinsos Aceh, Kabid Rehsos, Isnandar dan Sub Koordinator Disabilitas, M. Nasir, dan dibuka Kadis Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob
Dr. Muslem menyebutkan, Workshop penjaringan masukan kali ini merupakan workshop penjaringan masukan terakhir yang dilakukan, nantinya hasil dari workshop penjaringan masukan ini akan di diskusikan kembali dengan TIM Penyusun. Katanya, catatan dan masukan substasi yang diterima akan diberikan guna memperkaya Raqan Disabilitas yang sedang di susun.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan merumuskan materi substansi dari rancangan Qanun Aceh tentang Pemenuhan Hak Hak Penyandang Disabilitas, di samping juga mendiskusikan peluang dan materi-materi baru yang perlu diatur dalam mendorong pembaharuan kebijakan melalui Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak disabilitas,
“Melalui workshop ini, kita memiliki kesempatan untuk mengkaji lebih dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hak-hak Penyandang Disabilitas termasuk tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, upaya-upaya yang telah dilakukan, serta langkah-langkah yang perlu diambil kedepannya untuk meningkatnya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas” sebutnya.
Pada kesempatan itu, Dr. Muslem turut memberikan apresiasi kepada Tim SKALA yang selama ini telah memberikan support penganggaran kepada Pemerintah Aceh dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan penyusunan raqan dalam pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, serta kepada sejumlah pihak yang terlibat. tutupnya. []