Tak Terima Anaknya Diperkosa dalam Mobil, Ibu di Aceh Utara Lapor ke Polisi

by
Ilustrasi | foto depositphotos

LHOKSUKON — Sorang  ibu di Aceh Utara membuat laporan pemerkosaan itu ke polisi. Setelah mengetahui anaknya berinisial AH (14) dijadikan pelampiasan hawa nafsu pacarnya temannya yang memperkosa berulangkali di dalam.mobil.

Atas laporan ini Polisi bergerak cepat melakukan dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga orang diduga pelaku yakni MF, MS dan NM.

Malapetaka yang menimpa korban AH bermula NM (15) disebut diminta MS (17) yang merupakan pacar NM mencarikan wanita yang bisa ditidurinya sebagai imbalan balas jasa yang selama ini MS selalu memenuhi kebutuhan materi NM.

Baca juga; Polisi Tangkap 94 Orang Pejudi Online di Aceh, Diancam Hukum Cambuk

Atas pe mintaan MS, NM tak bisa menolak lalu menghubungi korban AH (14) dan mengajaknya jalan-jalan serta dijanjikan akan dibelikan baju pada Rabu (6/11/2024).

Dalam percakapan tersebut, NM disebut memberitahu korban akan dijemput MS serta meminta korban menuruti semua permintaan MS.

“MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF (23), yang kemudian mengambil alih kemudi,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Senin (18/11/2024),

Baca juga; Pria di Aceh Tengah Tewas Setelah Kedipkan Mata ke Istri Orang

Menurutnya, korban disetubuhi MS di dalam mobil yang sedang melaju menuju Lhokseumawe. Setelah tiba di kota tersebut, MS, MF serta korban berhenti di sebuah cafe hingga larut malam.

Ketika pulang ke Aceh Utara, MS disebut kembali memperkosa korban di dalam mobil. Korban kemudian diturunkan di perempatan kota tanpa diberikan apapun.

“Berdasarkan pemeriksaan penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi,” ujar Novrizal.

Baca Juga:  8 Mobil Diseret Longsor ke Jurang di Sibolangit, 9 Tewas

Baca juga; Oknum Bilal di Aceh Utara Perkosa Anak Disabilitas Dalam Mesjid

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan pihak berwajib dan ditahan di Polres Aceh Utara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami mengingatkan seluruh orang tua untuk selalu memantau aktivitas dan pergaulan anak-anak, baik secara langsung maupun melalui komunikasi yang terbuka. Jangan biarkan anak-anak menjadi korban kejahatan seperti ini,” jelasnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *