
PONOROGO — Sugito (45), penjual nasi goreng di Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diduga membacok mantan istri, Sutiyem (40), dan kakak iparnya, Nyomir (45), pada Jumat (23/3/2025). Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu ketidakterimaan Sugito atas perceraian dan pengusiran oleh mantan istrinya.

Insiden terjadi di kediaman mantan istri korban di Desa Pupus. Sugito didatang usai tiba dari Surabaya, sementara Sutiyem baru pulang dari Manado, tempatnya bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

Menurut informasi awal, Sugito langsung mengayunkan senjata tajam begitu tiba di lokasi.

“Korban itu adik saya. Mantan suaminya tiba-tiba datang ke rumah kami. Rumahnya kan di Pulung (Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jatim),” ungkap Sumardi, kakak korban Sutiyem.
Dia menjelaskan, korban Sutiyem sudah di rumah selama sepekan. Kemudian, Jumat (23/3/2025) sore pelaku atau mantan suaminya datang ke rumah.
“Adik saya menyerahkan surat cerai. Tapi tidak terima. Laki-laki itu (pelaku) tidak terima langsung dibacok,” kata Sumardi ketika dikonfirmasi
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto menjelaskan bahwa kasus ini telah didalami oleh satreskrim Polres Ponorogo. Karena pembacokan itu ada dua korban.

“Mantan istri pelaku dan iparnya dirawat intensif. Kedua korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala punggung serta tangan,” pungkasnya.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku penganiayaan. Termasuk masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.[]

Sumber Tribunnews.com

