Tarik Mobil Dinas Yang Digunakan Untuk Pilkada, Tegas PJ Gubernur Aceh

by

BANDA ACEH — Penanews.co.id — Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan kepada seluruh ASN dan pejabat di jajarannya untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai integritas, seperti mengganti pelat nomor mobil dinas untuk kepentingan pilkada. “Jangan berpikir bahwa saya tidak mengetahuinya. Saya tahu,” ujarnya tegas dalam sebuah apel bersama ASN.

Dalam pengarahannya, Pj Gubernur menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan ASN. Ia mengingatkan bahwa kendaraan dinas yang telah diberikan seharusnya tidak mengalami perubahan pelat nomor, demi menjaga etika dan tanggung jawab.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @sudutaceh pada Senin (30/9/2024), Safrizal mengingatkan agar kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan kampanye pilkada. Ia menegaskan dari awal agar tindakan tersebut tidak terjadi, menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Karena itu, ia memerintahkan instansi terkait agar secepatnya mengambil kembali kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum tertentu untuk digunakan dalam operasional pilkada. “Maka cepat-cepat diambil kembali. Tidak boleh (dibiarkan lama-lama),” kata Safrizal.

Karena itu dia meminta agar kendaraan dinas tersebut segera ditarik. “Jangan. Tarik dulu. Saya yang tanggung jawab, saya yang kena,” tegasnya.

Mantan Sekcam Makmur Kabupaten Bireuen itu menambahkan, bahwa oknum pejabat atau pihak-pihak yang menguasai kendaraan dinas untuk aktivitas politik tidak sadar dan merasa tidak ada yang mengetahui pelanggaran tersebut. “Mungkin kita gak sadar, tapi ada saja yang memperhatikan dan melaporkan saudara,” ucapnya. 

Ia sebenarnya tidak suka menjatuhkan hukuman atau sanksi kepada ASN. Kata dia, bukan perkara mudah menjatuhkan hukuman. “Perasaan terganggu. Resah, gelisah,” sambung Dirjen Bina Adwil Kemendagri itu.

Terkait dengan itu, dia berharap tidak ada satu pun berkas (pelanggaran pilkada) yang masuk ke meja kerjanya untuk dieksekusi. “Zero fal. Buatlah kesalahan (dalam jumlah) nol,” 

Baca Juga:  Pj Gubernur Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Pada bagian akhir pengarahannya, Safrizal terlihat meminta respon terhadap apa yang telah disampaikannya itu dari para ASN peserta apel. “Kira-kira bisa kawan-kawan sekalian,” tanya Pj gubernur.

“Bisa,” jawab para ASN.

“Yakin bisa,” timpal Safrizal lagi yang tetap dijawab bisa secara serempatk dengan “koor” setuju oleh para ASN.

“Alhamdulillah. Mudah-mudahan Allah SWT melindungi kita semua dalam perkara dunia yang kadang-kadang sulit sekali kita prediksi,” tutupnya.

Pejabat ikut pilkada

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, ada tiga mantan pejabat Pemerintah Aceh yang maju pada pilkada 2024, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Pertama, mantan Pj Gubernur Bustami Hamzah yang maju sebagai calon gubernur. Kemudian, ada nama Darmansah calon bupati Aceh Selatan, dan Alhudri pada pilkada Aceh Tengah.

Sosok yang disebut terakhir belakangan mengundurkan diri dari pencalonan. Staf Ahli Gubernur itu, menurut laporan Panwaslih Aceh, justeru dilaporkan terlibat pelanggaran etik, yakni ikut mengkampanyekan dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur.[]  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *