Terkait Kontroversi Barcode BBM Subsidi, Anggota DPRA Dorong Mualem Lobi Pusat Agar Aceh Berlakukan Subsidi Tertutup 

by
Ilustrasi

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan mencabut aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan sistem kode batang atau barcode. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan politisi.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Golkar, Khalid, S.Pd.I., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses BBM subsidi.

Namun, Khalid juga mendorong Gubernur Mualem untuk melobi pemerintah pusat agar Aceh menjadi prioritas dalam penerapan program subsidi tertutup.

“Jika dikaitkan Aceh sebagai daerah otonomi khusus, maka Mualem bisa minta ke pemerintah pusat agar Aceh didahulukan subsidi tertutup pada orang yang mustahak, tidak lagi subsidi barang seperti selama ini,” kata Khalid.

Politisi Partai Golkar ini mengakui bahwa selama ini masih banyak penerima manfaat subsidi yang tidak tepat sasaran, baik untuk program gas elpiji maupun BBM.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program subsidi agar tepat sasaran dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.

Subsidi Tertutup sebagai Solusi
Untuk menghindari tumpang tindih data, pemerintah pusat telah lama mengusulkan perubahan skema subsidi dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup. Dalam skema ini, subsidi hanya diberikan kepada warga miskin dan rentan miskin.

Khalid berharap Pemerintah Aceh dapat segera menerapkan skema ini dan meminta pemerintah pusat agar Aceh menjadi daerah percontohan pertama untuk program subsidi tertutup.

“Pada prinsipnya kita mendukung Pemerintah Aceh. Mungkin melalui Menteri (ESDM) Bahlil, penerapan subsidi tertutup di Aceh bisa dikhususkan,” imbuh Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Aceh ini.

Gubernur Mualem: Barcode Menyusahkan Masyarakat
Wacana penghapusan aturan barcode untuk pembelian BBM subsidi di Aceh pertama kali disampaikan Gubernur Mualem dalam pidato pertamanya usai dilantik pada rapat paripurna DPRA, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga:  DPRA dan PLN Kolaborasi Dukung Pengembangan Industri di Aceh

Mualem menilai sistem barcode justru mempersulit dan menyusahkan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi di Aceh, sekaligus memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Pada kesempatan ini saya ingin menggarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat. PR hari ini adalah semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode,” kata Mualem.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *