Terkait Netralitas ASN, PJ Gubernur Safrizal Jangan Asbun di Depan Rakyat Aceh

by
Dr. Taufiq Abdul Rahim | Foto: Ist

BANDA ACEH – Penanews.co.id — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengancam akan menindak ASN yang tidak netral pada pilkada 2024. Namun, seorang pengamat politik dan kebijakan publik di Aceh menilai pernyataan tersebut sebagai asal bunyi (asbun) yang tak lebih dari sekadar basa-basi yang tidak berkesudahan.

Dr Taufik Abd Rahim, akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, mengatakan, Pj Gubernur Safrizal tampak seolah-olah terjebak dalam pandangan sempit, seolah mengenakan kacamata kuda saat mengeluarkan pernyataan tersebut. “Sepertinya Pj gubernur sedang mengalami pandangan ‘rabun jauh’ saat melontarkan kata-kata itu,” ujarnya pada media ini, Rabu (25/9/2024).

Sebenarnya, jika mau jujur dan mengikuti peraturan yang ada, serta mengedepankan hati nurani dan etika, netralitas seharusnya tidak hanya diterapkan pada ASN biasa.

“Apakah Pj gubernur gagal nalar atau pura-pura ‘gila’, bahwa salah satu dari Staf Ahli Gubernur menjadi tim sukses salah satu calon gubernur pada Pilkada Aceh 2024,” tanya Dr Taufik.

Dr Taufik meminta Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu untuk berhenti mempertontonkan sandiwara busuk di hadapan rakyat Aceh yang sudah muak melihat tingkah dan perilaku elite Aceh. Kata dia, elit pemerintah Aceh selama ini sudah terbiasa berkhianat dengan berbagai program populis, kebijakan dan keputusan politik yang tidak berpihak kepada rakyat, orang kecil, serta ASN level bawah.

Staf Ahli Gubernur Alhudri mengenakan seragam Partai Gerindra menghadiri apel partai pimpinan Prabowo Subianto di Jakarta 31 Agustus 2024 bersama calon gubenur Aceh Muzakir Manaf (foto: Ist)

Semestinya dicamkan, tegas Taufik, bahwa rakyat Aceh sudah sangat “muak” melihat sandiwara serta kepura-puraan yang dipertontonkan. “Yang umum dan ASN biasa diancam-ancam, sementara Staf Ahli Gubernur yang nyata-nyata terlibat tim sukses dan tidak netral, Pj gubernur bersikap masabodoh,” ucapnya.

Pengamat politik dan kebijakan publik ini meminta Pj gubernur untuk tidak bersikap penuh kepura-puraan, seakan-akan tidak tahu dengan cara menggunakan “kacamata kuda”. “Sadarlah bahwa jabatan itu hanya sementara dan mesti dipertanggungjawabkan. Pernyataan anda hari-hari ini menjadi catatan penting rakyat Aceh,” tegas Dr Taufik.

Baca Juga:  Penghentian Debat Pilgub Aceh, Memunculkan Tuduhan Propaganda Politik

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Safrizal ZA mengingatkan ASN Aceh agar berlaku netral pada pilkada 2024. Hal itu diutarakannya ketika menjawab wartawan pada acara Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada serentak 2024 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (24/9/2024).

Menurut pengakuan Pj gubernur, peringatan itu sudah disampaikannya kepada para ASN, bahwa mereka tidak boleh melakukan sesuatu yang merugikan diri sendiri dan keluarga. “Jika melanggar, risikonya tanggung sendiri,” ancam Safrizal. 

Karena itu, ia mengingatkan kembali para ASN untuk berpikir baik-baik. “Jika ada laporan dari Panwaslih mengenai ASN yang melanggar netralitas, saya akan tindak tegas,” sambungnya.

Sementara itu, salah seorang pejabat eselon II dengan jabatan Staf Ahli Gubernur, yakni Alhudri, telah dilaporkan oleh Panwaslih Aceh karena kedapatan melakukan pelanggaran etik dengan berorasi mendukung salah satu bakal calon gubernur saat berada di Takengon, Aceh Tengah. Laporan tersebut belum ditanggapi oleh Pj gubernur.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *