BANDA ACEH — Penanews.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terus mendalami kasus penemuan narkotika jenis sabu seberat 21 gram yang terdeteksi melalui mesin X-Ray di gudang kargo Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Tiga orang saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar AKP Rajabul saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Oktober 2025.
“Sudah kita mintai keterangan tiga saksi,” ungkap AKP Raja dikutip laman TribrataNews, Rabu (8/10/2025).
Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh tidak merincikan kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam penyelundupan sabu ini.
“Untuk tersangka masih Lidik (penyelidikan),” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia II Bandara SIM bersama prajurit TNI AU Lanud Sultan Iskandar Muda yang sedang bertugas di X-Ray Gudang Kargo Bandara SIM berhasil menggagalkan penyelundupan seberat 21 gram narkotika jenis sabu pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
Awalnya, petugas Avsec melihat kecurigaan terhadap sebuah paket yang dibungkus dengan lakban coklat dan diselipkan dalam box styrofoam berisi bumbu masak kelapa dan mangga. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan personel TNI AU Lanud SIM yang sedang bertugas.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang haram tersebut yang hendak dikirim melalui jasa ekspedisi kargo tujuan Desa Cihampelas, Bandung Barat, rencananya menggunakan salah satu maskapai pesawat rute Banda Aceh-Jakarta.
Selanjutnya, barang bukti beserta keterangan kurir ekspedisi telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, SM menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara TNI AU Lanud SIM dengan Avsec API II dalam menjaga keamanan. Serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba melalui jalur transportasi udara,” pungkasnya.





