SERANG — Sebuah kasus pembunuhan berencana mengguncang publik setelah seorang pria mengaku secara terbuka dan blak-blakan tega membunuh istrinya sendiri hanya karena “kebelet” menikahi perempuan selingkuhannya.
Pelaku bernama Wadison melakukan aksi brutal tersebut dengan dingin, mengakhiri nyawa sang istri demi memuluskan hubungan haramnya dengan perempuan berinisial R.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria sempat memberikan sedikit penjelasan terkait sosok R ini dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (5/6/2026).
Dikutip dari Tribun Banten, diungkap bahwa sosok wanita R ini juga disebut Rani.
R alias Rani ini disebut merupakan warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Yudha menjelaskan, Wadison ini menjalin hubungan gelap dengan perempuan bernama Rani ini sejak November 2023.
Setelah perselingkuhan itu berjalan, hubungan terlarang Wadison ini ketahuan oleh istri pada Maret 2025.
Setelah ketahuan selingkuh, Wadison pun berjanji ke istri sahnya, Petry Sihombing untuk mengakhiri hubungan itu.
Namun, kenyataannya hubungan itu tetap berlanjut, bahkan Rani meminta untuk dinikahi.
Menurut Yudha, alasan pelaku menghabisi korban karena mendapat desakan menikah dari pacarnya yang berinisial R ini.
“Tersangka ingin menikah lagi dengan perempuan lain, karena sudah tidak cinta kepada istrinya (korban),” kata Yudha dikutip dari Tribun Banten
Akan tetapi dalam agama dan adat Batak yang dianut Wadison, memiliki istri lebih dari satu tidak diperbolehkan.
Selain itu, Wadison juga menginginkan hak asuh anak jatuh kepada dirinya. https://d-31548892503838387273.ampproject.net/2505211727002/frame.html
“Sementara jika bercerai hidup maka hak asuh akan jatuh kepada istrinya karena anak mereka masih di bawah umur,” katanya.
Hal ini yang membuat Wadison yang gelap mata kemudian merencanakan pembunuhan pada istrinya.
Petry Sihombing dibunuh di dalam kamar tidurnya, di Perumahan Puri Anggrek Kota Serang, pada Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 04.20 WIB.
Tubuhnya ditemukan terbaring tengkurap dengan tangan terikat ke belakang.
Awalnya, Wadison Pasaribu melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pencurian dengan kekerasan, bahkan merekayasa seolah-olah dirinya turut menjadi korban dengan mengikat dan membungkus diri dalam karung.
Kebohongan Wadison terbongkar setelah dirnya mengaku pada kakanya, hingga akhirnya dia menyerahkan diri ke Polresta Serang
“Wadison dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ungkap Kapolres
Kronologi Sebenarnya
Akhirnya terungkap kronologi sebenarnya di balik kasus suami yang membunuh istrinya di Serang, Banten.
Peristiwa yang awalnya direkayasa sebagai perampokan ini ternyata melibatkan Wadison Pasaribu (37), suami korban, sebagai pelaku utama.
Korban, Petry Sihombing (35), ditemukan tewas di kamar tidurnya pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
Sementara itu, Wadison ditemukan dalam kondisi terbungkus karung, diduga untuk mengelabui warga agar mengira ia juga menjadi korban.
Kejadian ini terungkap ketika anak korban yang masih berusia tujuh tahun keluar rumah sambil menangis dan meminta pertolongan sekitar pukul 05.00 WIB.
Mengutip laporan Tribun Banten, tetangga korban, Jansen Pasaribu (57), yang mendengar tangisan sang anak segera keluar rumah. Ia mengaku sebelumnya sempat mendengar suara gembok garasi rumah korban dibuka seseorang.
“Saya keluar dan melihat anaknya minta tolong sambil menangis. Saya sudah punya firasat buruk. Malam-malam anak kecil minta tolong, saya langsung teriak minta bantuan. Dua tetangga datang, kami masuk lewat pintu belakang karena bagian depan digembok,” kata Jansen.
Saat berhasil masuk, Jansen mengatakan dirinya terkejut melihat Wadison dalam kondisi terbungkus karung.
“Nah, kata anaknya, ‘bapak saya, bapak saya itu di karung’. Kami berusaha membuka ikatan karung itu,” ucapnya.
Mereka kemudian mengecek kamar tidur dan menemukan Petry dalam kondisi sudah kaku dengan tangan terikat.
“Saya berusaha membuka ikatannya. Setelah lepas, ternyata tangannya sudah kaku. Saya langsung larang orang masuk karena melihat kondisinya begitu,” ujar Jansen.
Menurut Jansen, tidak ditemukan luka akibat benda tajam pada tubuh Petry.
Tetangga lainnya, Siti Maryam, mengungkap bahwa kasus ini mulai terkuak setelah anak korban memberikan keterangan kepada polisi.
“Siapa yang menyuruh keluar minta tolong?” tanya polisi.
“Bapak,” jawab si anak polos.
Maryam mengatakan, saat kejadian sekitar pukul 05.00 WIB, anak tersebut mengaku disuruh oleh ayahnya untuk keluar dan meminta tolong.
“Awalnya si anak bilang, waktu dia keluar rumah minta tolong itu karena disuruh ayahnya. Padahal tetangga tahunya ayahnya juga jadi korban, terikat dalam karung,” kata Maryam, Rabu (4/6/2025).
Ia menduga Wadison sengaja membungkus dirinya dalam karung untuk mengalihkan perhatian, seolah-olah menjadi korban perampokan.
“Kayaknya itu sengaja ngiket diri sendiri dalam karung buat alihkan perhatian, jadi seakan-akan itu perampokan,” ujarnya.
Sementara itu, kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, menyatakan bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, keluarga besar sempat menginterogasi Wadison karena mulai mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden tersebut.
Toni menyebut bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seolah-olah istrinya menjadi korban perampokan.
“Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok,” kata Toni.
Padahal kenyataannya, Petry dibunuh oleh Wadison dengan cara dicekik hingga tewas.
Usai membunuh, Wadison bahkan sempat mencoba mengakhiri hidup dengan menutup kepalanya menggunakan kantong plastik dan karung.
Keluarga besar menyatakan kekecewaannya atas tindakan Wadison.
“Kami keluarga tentu kecewa karena dia terlihat ragu sejak awal diperiksa. Keterangannya pelintat-pelintut,” ujar Toni Pasaribu.[]
