Terlalu! ‘Murka’ Mendagri: Ada Daerah Belanja Makan Rp1 Miliar Sehari

by
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

JAKARTA —Penanews.co.id Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah melakukan pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dinilai tidak efisien dalam mengelola anggaran belanja. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pengeluaran daerah memiliki kualitas dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi.

Tito menegaskan, pos anggaran yang dianggap berlebihan akan dievaluasi dan dipangkas. Ia mencontohkan adanya pemerintah daerah yang mengalokasikan dana konsumsi makanan dan minuman hingga mencapai Rp 1 miliar dalam satu hari, yang dinilainya tidak wajar.

“Kami melakukan review APBD mereka. Kita lihat mana yang kira-kira ini boros, masa ada makan minuman satu daerah dulu, itu satu hari bisa Rp 1 miliar, ini kan keterlaluan. (Langsung) potong, jadi kita hematkan,” kata Tito dalam acara Semangat Tahun Baru 2026, Rabu (14/1/2026).

Tito menuturkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tingkat provinsi berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, evaluasi APBD kabupaten dan kota menjadi kewenangan gubernur, dengan kisi kisi dari Kemendagri, guna menekan pengeluaran yang tidak perlu dan mendorong efisiensi belanja daerah.

Tito mengingatkan para kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola anggaran dan memaksimalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk kegiatan yang benar-benar berdampak. Ia menekankan agar tidak terjadi pembengkakan anggaran, khususnya untuk aktivitas yang dinilai kurang esensial seperti rapat dan perjalanan dinas.

Menurut Tito, efisiensi belanja harus menjadi perhatian utama. Rapat, kata dia, sebaiknya dilakukan secara daring tanpa harus digelar di hotel, serta perjalanan dinas yang jumlahnya melebihi kebutuhan.

“Belanja pemerintah harus dihemat dan belanja yang dari pusat ini tepat sasaran, jangan dilebih-lebihin. Rapat kalau bisa zoom meeting saja, nggak usah di hotel. Apalagi rapat cuma sekali dibikin 10 kali, perjalanan dinasnya juga harusnya tiga kali cukup dibikin delapan kali. Itu harus dihemat belanjanya,” tegas Tito.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, saat ini sebanyak 90% atau 493 daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah. Hanya 26 daerah atau 5% yang kapasitas fiskalnya kuat dan 27 daerah atau 5% dengan kapasitas fiskal sedang.

Hal itu berdasarkan data kapasitas fiskal Tahun Anggaran 2025 dari 546 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Kapasitas fiskal yang kuat ditandai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih tinggi dari pendapatan transfer pusat, sementara kapasitas fiskal lemah yakni pendapatan daerahnya hanya bergantung dari pendapatan transfer pusat.[]

Sumber detikfinance

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *