Terlihat di Warkop Pangkalpinang, BPI KPNPA RI Desak Kejagung Segera Tangkap Tetian Wahyudi

by

PANGKALPINANG —Penanews.co.id – Buronan kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun, Tetian Wahyudi, hingga kini belum juga berhasil ditangkap aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu tanda tanya publik, bahkan memancing kritik keras dari sejumlah kalangan yang menilai penegakan hukum berjalan lamban.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat dalam memburu sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu figur kunci dalam pusaran skandal timah tersebut.

“BPI KPNPA RI merasa heran mengapa buronan kasus besar seperti itu masih belum berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Atau jangan-jangan penetapan buronannya justru luput dari penyidik?” kata Rahmad Sukendar, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Rahmad, keberadaan Tetian sangat krusial untuk mengungkap lebih jauh jaringan aktor di balik perkara yang disebut sebagai salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah sektor pertambangan Indonesia.

“Kami tidak habis pikir, buronan kasus besar seperti itu tidak terpantau oleh pihak kejaksaan. Padahal Tetian ini adalah kunci dari kasus tersebut, karena dia orang di luar PT Timah tetapi sangat dipercaya oleh Emil Ermindra sebagai direktur boneka,” ujarnya dengan nada kesal.

BPI KPNPA RI pun mendesak Kejaksaan Agung agar tidak berlarut-larut dalam memburu buronan tersebut.

“Kalau memang serius menuntaskan perkara ini, Kejaksaan Agung harus segera menangkapnya,” tegas Rahmad.

Diduga Masih Berkeliaran di Pangkalpinang

Ironisnya, di tengah statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sejumlah sumber di Pangkalpinang justru menyebut Tetian diduga masih sering terlihat di ruang publik, termasuk di warung kopi.

“Menurut sumber, dia sering terlihat ngopi di warkop Pangkalpinang. Kalau benar begitu, kenapa tidak ditangkap?” kata Rahmad.

Informasi serupa juga disampaikan beberapa warga yang mengaku pernah melihat sosok yang diduga Tetian Wahyudi di salah satu warung kopi di Pangkalpinang.

“Beberapa waktu lalu kami sempat melihat yang bersangkutan nongkrong di warkop. Kalau memang dia buronan, harusnya aparat bisa segera menangkapnya,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Keberadaan Tetian bahkan sempat menjadi perbincangan dalam acara buka puasa bersama pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung di Hotel PIA Pangkalpinang, Jumat (13/3/2026).

Dalam diskusi informal usai kegiatan tersebut, sejumlah peserta menyoroti lambannya proses penangkapan terhadap sosok yang disebut membawa aliran dana besar dari perkara tersebut.

“Dari pemberitaan media disebutkan Tetian membawa uang dari kasus itu sampai sekitar Rp1 triliun. Jadi sangat aneh kalau sampai sekarang belum juga tertangkap,” kata seorang peserta diskusi.

Disebut Direktur “Perusahaan Boneka”

Nama Tetian Wahyudi sebelumnya mencuat dalam sejumlah persidangan perkara korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan dengan terdakwa Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina, terungkap bahwa Tetian merupakan Direktur CV Salsabila Utama.

Perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan boneka yang diduga dibentuk oleh Emil Ermindra, yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016–2020.

Dalam skema yang terungkap di persidangan, Tetian disebut berperan menampung pasir timah ilegal dari para kolektor, lalu menjualnya kembali ke PT Timah.

Fakta tersebut terungkap dalam kesaksian Haspani, salah satu pejabat PT Timah, di hadapan majelis hakim.

Haspani bahkan mengaku pernah dimarahi Tetian. Saat ditanya hakim alasan hal itu terjadi, ia menyebut Tetian merasa memiliki kedekatan dengan jajaran direksi PT Timah.

“Karena dia merasa dekat dengan direksi,” kata Haspani di persidangan.

Pesan WA ke Dirut PT Timah Terungkap di Sidang

Peran Tetian juga muncul dalam persidangan perkara korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan sejumlah pihak lain di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa penuntut umum mengungkap pesan WhatsApp Tetian kepada mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Pesan tersebut dibacakan jaksa saat menghadirkan Emil Ermindra sebagai saksi.

Emil menjelaskan bahwa komunikasi tersebut berkaitan dengan posisi Tetian sebagai mitra pemasok bijih timah kepada PT Timah.

“Ini sesuai dengan BAP saya, bahwa Tetian ini sebagai mitra PT Timah dalam hal suplai bijih timah, komplain kepada Pak Dirut,” ujar Emil di persidangan.

Dalam pesan tersebut, Tetian juga menyoroti dugaan tingginya biaya peleburan timah yang dibayarkan PT Timah kepada smelter.

Jaksa menyebut biaya peleburan sebenarnya hanya sekitar 700 dolar AS per metrik ton, namun PT Timah diduga membayar hingga sekitar 3.000 dolar AS per metrik ton kepada smelter.

Penangkapan Dinilai Bisa Membuka Jaringan Besar

Sejumlah kalangan menilai penangkapan Tetian Wahyudi berpotensi membuka lebih jauh jaringan kolektor, perantara, hingga aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skandal tata niaga timah yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

“Kalau dia tertangkap, kemungkinan besar bisa membuka siapa saja kolektor dan jaringan yang bermain dalam perkara Rp271 triliun itu,” kata seorang warga.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah sendiri hingga kini masih menjadi sorotan publik nasional karena besarnya nilai kerugian negara serta luasnya jaringan pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.[ Chaidir]

Disarankan baca ini juga 👇

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *