Tersenyum Saat Terima SK, 6.926 PPPK Paruh Waktu Pemkab Muna Menjerit Digaji Rp0, Bupati; Bukan Keinginan Saya

by
Ilustrasi | Foto dok Pemkab Sopeng

MUNA — Penanews.co.id – Sebanyak 6.926 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna tersenyum gembira menerima Surat Keputusan Pengangkatan dari Bupati, Namun mereka menjerit saat menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan nominal gaji dan tunjangan Rp 0. Kebijakan ini memicu reaksi keras publik dan menuai sorotan luas.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Muna Bachrun Labuta menegaskan bahwa pencantuman gaji Rp 0 dalam SPTJM bukan merupakan kehendak Pemkab Muna. Ia menyebut, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat, sementara daerah hanya menjalankan sesuai kemampuan fiskal yang tersedia.

“Ini bukan keinginan saya atau pemerintah daerah. Kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan, apalagi saat ini kami terdampak kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Bachrun dikutip kolakaposnews. Senin (5/1/2026).

Pada kesempatan itu, Bachrun memberikan motivasi bagi para tenaga PPPK Paruh Waktu agar tetap bersabar dan selalu menjaga kondusifitas. Dia mencontohkan pada 2005 lalu, saat dimasa kepemimpinan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Dimana pada saat itu terjadi gelombang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

“Insyah Allah pengangkatan dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bisa saja terjadi di masa mendatang. Jadi saya minta untuk tetap bersabar, terus menjaga perilaku dan stabilitas di lingkungan kerja dan di masyarakat, serta jalankan tugas sesuai aturan, tetap menjaga lingkungan kerja yang harmonis,” pungkasnya.[]

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *