BANDA ACEH – Penanews.co.id – Ketua Komisi I DPRA, Teungku Muharuddin, menilai aksi kekerasan yang diduga dilakukan aparat keamanan terhadap rombongan masyarakat pembawa bantuan ke Aceh Tamiang dapat memperburuk keadaan. Menurutnya, tindakan tersebut berisiko memicu ketegangan serta mengusik stabilitas dan perdamaian di Aceh.
Pernyataan itu disampaikannya menyusul beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan secara brutal oleh oknum anggota TNI di Aceh Utara terhadap konvoi massa asal Pidie, yang terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025.
Muharuddin mengecam keras aksi anarkis tersebut, Ia menegaskan bahwa massa yang berhadapan dengan aparat itu membawa misi kemanusiaan, yaitu menyalurkan bantuan bagi para korban bencana di Aceh Tamiang, sekaligus menyampaikan tuntutan agar pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional.
Ia menilai, tindakan kekerasan terhadap massa yang juga mengibarkan Bendera Bulan Bintang itu bisa memperburuk keadaan dan mengganggu stabilitas keamanan serta merusak iklim perdamaian di Aceh.
“Massa itu jelas tujuan mereka hanya ingin membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh Tamiang. Selain itu, massa lainnya yang juga menggelar aksi hanya menuntut pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional, dengan harapan penanganan korban bencana bisa dilakukan cepat dan maksimal,” ujar pria yang akrab di sapa Tgk. Muhar, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Desember 2025.
Jika aparat keamanan membiarkan saja massa lewat ke Aceh Tamiang mengantar bantuan, tambah dia, tentu mereka akan pulang juga dengan aman dan tertib.
“Bukan berarti ketika massa tiba di Aceh Tamiang, lalu Aceh Merdeka? Sekali lagi saya tegaskan massa hanya ingin menolong saudara-saudara mereka yang tertimpa musibah, jadi tidak perlu diadang atau adanya tindakan yang berlebihan,” ungkap Tgk Muhar.
Ia juga menegaskan pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh masyarakat Aceh tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai tindakan makar. Bendera tersebut telah ditetapkan sebagai Bendera Aceh melalui Qanun Bendera dan Lambang Aceh.
Menurutnya, Aparat tidak perlu elergi dengan bendera bulan bintang, pengibaran bendera oleh masyarakat itu lebih pada mencerminkan kekecewaan terhadap lambannya penanganan bencana oleh pemerintah pusat.
Tgk Muhar Menuturkan, hingga saat ini, masih terdapat wilayah terdampak bencana yang minim bantuan dan terisolasi, sementara lumpur serta gelondongan kayu belum sepenuhnya tertangani meski bencana telah berlangsung hampir sebulan.
“Rakyat Aceh hanya ingin penanganan bencana Aceh dibantu internasional seperti tsunami dulu. Ini menyangkut nyawa saudara-saudara kami di lokasi bencana, tidak ada kepentingan lain,” tegasnya.
Seharusnya, kata Muharuddin, ekspresi kekecewaan yang diluapkan masyarakat ditanggapi pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang dapat menenangkan atau secara persuasif.[]





