BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, mengeluarkan peringatan keras bagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi antrean mengular di sejumlah SPBU.
Secara tegas, ia mengancam akan memproses hukum siapa pun yang terindikasi melakukan penimbunan BBM secara ilegal di tengah kepanikan warga akibat isu geopolitik global.
Tindakan penimbunan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja.
“Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Langkah preventif ini diambil guna memastikan hak masyarakat mendapatkan bahan bakar tetap terlindungi,” ujar tegas Kombes Andi, Jumat (6/3/2026).
Meski terjadi antrean panjang di beberapa titik, Kombes Andi memastikan bahwa ketersediaan BBM di wilayah Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar sebenarnya dalam kondisi aman, distribusi masih berjalan normal dan tidak mengalami kendala. Hal ini disampaikannya untuk meredam kekhawatiran masyarakat terkait isu kelangkaan yang memicu keresahan dalam beberapa hari terakhir.
“Stok BBM di sejumlah SPBU Kota Banda Aceh dan sebagian Aceh Besar masih aman. Sampai saat ini distribusi BBM masih berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” ujar Kombes Andi.
Kapolresta Banda Aceh itu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan serta menerima laporan dari para Kapolsek di jajaran Polresta Banda Aceh terkait kondisi ketersediaan BBM di wilayah masing-masing. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, diketahui bahwa stok BBM di setiap SPBU masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Selain itu, situasi di lapangan juga terpantau kondusif walaupun sedikit adanya antrean panjang diakibatkan terjadinya kepanikan di tengah masyarakat.
“Kami telah memonitor langsung dan menerima laporan dari para Kapolsek terkait kondisi di SPBU di wilayahnya. Hasilnya, stok BBM masih aman dan walaupun masih ditemukan antrean panjang akibat kepanikan masyarakat,” jelasnya.
Kapolresta Banda Aceh itu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying yang justru dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Gunakan BBM sesuai kebutuhan karena stok saat ini masih aman dan distribusi berjalan normal,” pungkasnya.[]
Direkomendasikan untuk anda baca ini juga 👇
Skip to content





