BANDA ACEH – penanews.co.id – Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi, M.Sc, Tech, Apt dan Kepala Badan Pusat Statistik Propinsi Aceh, Dr Ahmadriswan Nasution, S.Si, MT melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama tentang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Di Bidang Keamanan Serta Mutu Obat Dan Makanan Di Propinsi Aceh
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai landasan dalam meningkatkan sinergi, koordinasi dan kerjasama dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM Aceh dan BPS Aceh dalam meningkatkan keamanan serta mutu Obat dan Makanan di Masyarakat.
Sebagai lembaga yang menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, BPS memiliki sumber daya yang memadai dan tersebar sampai ke pelosok daerah di seluruh Indonesia. Di sisi lain, terdapat kebutuhan dari BPOM untuk menyebarkan informasi mengenai keamanan dan kemanfaatan Obat dan Makanan kepada masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan.
Dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama ini diharapkan kolaborasi BPOM Aceh dan BPS Aceh dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masayarakat dan kedepannya pengawasan Obat dan Makanan dapat lebih optimal terutama dalam penyebaran informasi keamanan serta mutu Obat dan Makanan di Provinsi Aceh.(rel.chliss)