JAKARTA — Penanews.co.id — Wahyudin, mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa ia membayar pungli sebesar Rp20 juta untuk mempercepat masa
Topic: Sidang Kasus Pungli di Rutan KPK
No More Posts Available.
No more pages to load.