Tragedi Miras Oplosan di Bogor dan Cianjur Telan Belasan Korban Jiwa

by
Ilustrasi korban tewas miras oplosan | Foto shutterstock.com

BOGOR – Sedikitnya 12 orang meninggal dunia akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan dalam dua kejadian terpisah di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, dan Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan publik atas maraknya peredaran miras ilegal.

Di Bogor Tengah, empat orang tewas setelah menenggak miras oplosan di sebuah tempat pencucian motor.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, membernarkan bahwa korban diduga mengonsumsi miras jenis aseng yang dibeli dari warung sekitar Taman Corat-coret.

“Telah terjadi korban meninggal dunia berjumlah empat orang dan satu orang dirawat di RS PMI, diduga akibat mengkonsumsi minum keras jenis aseng, oplosan,” ujar Manurung, dilansir detik.com.

Selain korban tewas, satu orang lainnya masih kritis. Manurung menyebutkan sebagian korban merupakan warga Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor. 

Manurung menjelaskan, korban tewas adalah MR yang meninggal di RSUD Cibinong pada Sabtu (8/2) pukul 22.55 WIB, H yang meninggal di RS Mulia pada Sabtu (8/2) pukul 23.30 WIB, Y yang meninggal di rumah pada Minggu (9/2) pukul 03.00 WIB, dan I alias C yang meninggal di rumah pada Minggu (9/2) sekitar pukul 10.30 WIB. “Satu korban lainnya masih dalam perawatan intensif,” tambahnya.

“Satu orang di rumah sakit kondisinya kritis,” imbuhnya.

Kejadian ini diduga terjadi saat sekelompok remaja menggelar pesta miras pada Jumat (7/2) malam. Miras oplosan tersebut mengandung alkohol berbahaya yang dibeli dari warung sekitar Taman Corat-coret.

“(Yang dikonsumsi) minuman keras jenis aseng, oplosan yang didapat dengan membeli dari warung sekitar Taman Corat-coret,” ujarnya.

Sementara itu, di Desa Kademangan, Cianjur, delapan orang tewas setelah mengonsumsi miras oplosan dengan kandungan alkohol murni 96 persen.

Baca Juga:  Habib Rizieq Minta Jangan Ganggu Pemerintahan Prabowo, beri Kesempatan Bekerja

Kanit Reskrim Polsek Mande, Ipda Helmi, menyatakan bahwa total korban yang mengonsumsi miras tersebut mencapai 12 orang.

“Total delapan orang yang meninggal, G (29), H (34), E (55), S (35), J (43), IN (31), R (29), dan El (32), tiga diantaranya meninggal di rumah dan diketahui setelah dilakukan pengembangan, serta penyisiran ke sejumlah wilayah di Desa Kademangan,” katanya.

Polisi masih melakukan pendataan ulang bersama petugas kesehatan setempat untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum terdata. “Kami masih menunggu laporan warga terkait korban lain yang mungkin belum teridentifikasi,” kata Helmi.

Laporan warga dibutuhkan untuk mengantisipasi korban lain dalam pesta miras oplosan yang belum terdata atau dilakukan penanganan di rumah atau pusat layanan kesehatan.

“Kami masih melakukan pendataan karena ditakutkan masih ada korban yang belum terdata dan menjadi korban, harapan kami tidak ada lagi selain yang 12 orang,” katanya.

Sedangkan hingga saat ini, tambah dia, masih ada empat orang korban miras oplosan yang masih mendapat penanganan intensif di dua rumah sakit di Cianjur, dengan harapan dapat kembali sembuh seperti biasa.[]

Sumber: CNN Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *