JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pihaknya sudah menyiapkan peraturan terkait pemberian tunjangan profesi guru yang selama di transfer melalui rekening Pemda, maka untuk masa akan datang, tunjangan bagi guru akan ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru bersangkutan. Mu’ti usai mengungkapkan hal tersebut pada saat rapat di Kantor Staf Kepresidenan, Senin (10/03/2025).
“Oh ini kita bahas tentang kita akan ada ini ya transfer langsung tunjangan guru yg selama ini lewat rekening pemerintah daerah nanti akan ditransfer langsung dari Kemenkeu,” kata Mu’ti kepada wartawan, sebagaimana dikutip CNBC Indonesia, Selasa (11/03/2025).
Mu’ti mengatakan peraturan tersebut sudah selesai, saat ini Kemendikdasmen sedang mengumpulkan rekening guru. Kemudian nantinya kebijakan baru ini akan di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti pak presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah,” katanya.
“Insya Allah kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20 tapi nanti sesuai jadwal presiden,” tambahnya.
Mengutip keterangan resmi Kemendikdasmen, menjelaskan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (07/03/2025).[]
