JAKARTA – Penanews.co.id – Dua tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mengajukan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).
Diketahui sebelumnya pada Kamis (8/1/2026), kedua tersangka Eggi dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, belum mengungkapkan waktu pengajuan permohonan RJ tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa proses pengajuan masih berjalan.
“Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya [sudah dilayangkan permohonannya],” kata Iman kepada wartawan, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (14/01/2026).
Baca juga; Eggi Sudjana Ditawarkan Jokowi Proyek Triliunan dengan Syarat Minta Maaf
Iman menjelaskan, penerapan keadilan restoratif saat ini masih menunggu kesediaan dari kedua pihak, baik pelapor maupun terlapor yang kini berstatus tersangka. Polda Metro Jaya, lanjutnya, siap memfasilitasi proses tersebut apabila telah tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” tutur dia.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui termasuk dari delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Lalu, pada Kamis (8/1), Eggi dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Baca juga; Ini isi Pembicaraan Tersangka Ijazah Palsu Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo, ada Transaksional?
Mengutip dari detikJateng, pertemuan kawasan rumah Jokowi itu sudah steril sejak pukul 15.45 WIB. Pada pukul 15.47 WIB, Jokowi diketahui sudah ada di rumah tersebut, namun kedatangan Eggi dan Damai tak diketahui secara pasti.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan Eggi dan Damai menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
“Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” katanya saat dihubungi awak media.
Syarif mengatakan, keduanya juga didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, yakni Elida Netty. Selain itu, hadir pula perwakilan dari relawan Jokowi.
“Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” ujarnya.[]





