BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali meraih prestasi membanggakan dengan memperoleh Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan status Unggul. Keputusan ini berlaku hingga tahun 2030.
Capaiaan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 2677 / BAN-PT / PMT1 / 2024 tanggal 15 Desember 2024 tentang Hasil Penghitungan ke-1 Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini pada Senin (6/1/2025), mengungkapkan bahwa SK BAN-PT menilai USK memenuhi sepuluh persyaratan yang ditentukan sehingga dinyatakan layak mendapatkan akreditasi Unggul hingga 11 Juli 2030.
Sepuluh persyaratan tersebut, sebutnya, mencakup jumlah mahasiswa baru tiap tahun, rasio dosen dengan program studi, rasio dosen tetap dan tidak tetap, rasio dosen dengan mahasiswa, jumlah lulusan, akreditasi program studi, kualifikasi dosen bergelar doktor, jabatan akademik dosen, persentase kelulusan tepat waktu, dan persentase keberhasilan studi.
Rektor menyatakan rasa syukur atas pencapaian USK. “Alhamdulillah USK memenuhi semua persyaratan tersebut sehingga dapat mempertahankan akreditasi Unggul ini hingga 2030 mendatang,” ucapnya pada rapat koordinasi pimpinan dalam rangka Penyerahan Hibah Akreditasi Program Studi dan Penyerahan Quality Assurance Award (QA-Award) di Balai Senat USK.
Karena itu, rektor menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak serta kerja keras sivitas akademika USK hingga kampus ini berhasil mempertahankan akreditasi unggulnya. Pencapaian tersebut, sambungnya, menunjukkan USK dapat bersanding dengan perguruan tinggi besar lainnya di Indonesia.
Bukti lainnya, kata rektor, adalah hasil perangkingan USK di tingkat nasional pada akhir tahun 2024 yang menempatkan USK di posisi 7 EduRank, Webometric (13 Nasional), UniRank (17 Nasional), URAP (11 Nasional), Scopus (15 Nasional). Lalu UI-Greenmetric (15 Nasional), dan Sinta (26 Nasional).
Selanjutnya, jumlah artikel di jurnal terindeks Scopus PTN-BH se-Indonesia menempatkan USK berada pada posisi 15 (posisi tengah klasemen). “Alhamdulillah, di usia ke 63 tahun ini, USK berhasil meraih banyak prestasi. Terima kasih atas kerja keras dan kesungguhan kita semua,” ucapnya.
Rektor USK mengajak semua warga kampus untuk mempertahankan dan meningkatkan pencapaian itu mengingat tantangan ke depan semakin kompleks. Ia juga mengingatkan pesan dari BAN-PT bahwa USK memiliki kewajiban untuk tetap melaksanakan siklus penjaminan mutu (siklus PPEPP). Pesan itu dikhususkan kepada LPM USK agar mengawal pelaksanaan siklus PPEPP di USK sehingga tetap terjaga dan berkesinambungan.
Selanjutnya, rektor mengajak sivitas akademika USK menjadikan prestasi ini sebagai sarana refleksi diri dalam mengembangkan USK yang inovatif, mandiri, dan terkemuka. “Sebagai insan yang berkecimpung di dunia pendidikan tinggi, maka semangat berinovasi dilandasi dengan kemandirian perlu terus kita jaga, sehingga USK menjadi yang terbaik dan mampu memberikan manfaat luas bagi bangsa dan negara,” ucapnya.[]