Viral: Bocah 10 Tahun di Tangerang Distrom dan Detegukkan Miras oleh Warga

by
Ilustrasi Bocah 10 Tahun di Tangerang Distrom dan Detegukkan Miras oleh Warga | foto istockphoto

TANGERANG — Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, dianiaya dengan sangat kejam viral di media sosial.

Dalam video tersebut, bocah itu dituduh mencuri uang sebesar Rp700.000 dan dianiaya oleh warga setempat sebagai bentuk hukuman.

Bocah tersebut terlihat dikerumuni oleh sejumlah warga dengan tangan terikat tali. Selain itu, bocah itu juga dipaksa untuk meminum miras yang disiramkan kepadanya. Dalam video yang beredar, terlihat pula beberapa orang yang hendak menggunakan alat setrum untuk menyiksa korban.

Baca juga; Tak Terima Anaknya Diperkosa dalam Mobil, Ibu di Aceh Utara Lapor ke Polisi

Meskipun bocah tersebut berulang kali menangis dan memohon ampun, tangisannya tidak mendapat perhatian, dan kekerasan tersebut terus berlangsung.

Akibat tindakan diluar perikemanusiaan itu, polisi menangkap empat orang yang diduga pelaku Penganiayaan dan penyetruman bocah itu di Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi itu dilakukan lantaran sang bocah dituduh mencuri uang senilai Rp700.000.

Baca juga; Debat Ketiga Paslon Gubernur Aceh Berakhir Ricuh, KIP: Acara Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menuturkan, keempat pelaku berjenis kelamin laki-laki.

“Pelakunya sudah ditangkap. Pelakunya empat orang, laki-laki semua,” kata Baktiar kepada wartawan, Rabu (20/11/2024), lansir iNews.id

Baktiar menuturkan, korban dianiaya dengan cara disetrum hingga disiram menggunakan minuman keras (miras). Akibatnya, korban mengalami trauma.

Baca juga; Polisi Tangkap 94 Orang Pejudi Online di Aceh, Diancam Hukum Cambuk

“Kondisi korban sekarang trauma, kita beri pendampingan dengan stakeholder terkait untuk pemulihan korban,” imbuhnya.

Pihak kepolisian bersama stakeholder terkait sudah memberikan pendampingan kepada korban untuk pemulihan. Baktiar menyebut pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *