JAKARTA — Penanews.co.id — Viral di lini masa media sosial (medsos) ramai membicarakan soal biaya tarik tunai Bank Central Asia (BCA) dikenakan biaya admin Rp 4.000 mulai Jumat (05/07/2024).
Topik pengenaan biaya administrasi per transaksi tersebut yang menghebohkan tersebut salah satunya dibuat oleh akun TikTok @liong_68, Jumat (21/6/2024).
Unggahan tersebut menuliskan “Pengumuman! Tarik tunai BCA kena biaya admin Rp 4.000 per transaksi mulai 5 Juli,” sebagaimana dilansir Kompas.com.
Biaya administrasi ini diklaim hanya berlaku bagi pengguna Kartu Debit BCA melalui mesin electronic data capture atau EDC.
Begini penjelasan BCA
Tarik tunai BCA di ritel dikenakan biaya Rp 4.000 EVP Corporate Communication & Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk, Hera F Haryn membenarkan, tarik tunai BCA akan dikenakan biaya Rp 4.000 per transaksi mulai 5 Juli 2024.
Namun, biaya administrasi hanya berlaku jika menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA yang tersedia di toko ritel.
“Biaya administrasi ini akan dikenakan oleh merchant ritel yang melayani fasilitas ‘Tunai BCA’, seperti minimarket dan supermarket,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2024).
Hera menerangkan, BCA senantiasa berupaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan dalam transaksi bagi seluruh nasabah.
Komitmen tersebut dijalankan untuk setiap layanan transaksi, baik secara online maupun offline.
Dia pun menegaskan, biaya administrasi Rp 4.000 per transaksi tersebut hanya untuk transaksi tarik tunai.
Sementara itu, transaksi lain termasuk berbelanja menggunakan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA tidak akan dikenakan biaya apa pun.
Tidak berlaku untuk tarik tunai di ATM Fasilitas “Tunai BCA” melalui mesin EDC yang tersedia di berbagai minimarket dan supermarket adalah salah satu alternatif penarikan uang tunai.
Menurut Hera, biaya administrasi tarik tunai melalui ritel yang berlaku mulai Juli pun masih lebih rendah dibandingkan biaya tarik tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) non-BCA.
Biasanya, nasabah yang menarik uang melalui ATM non-BCA akan dikenakan biaya sebesar Rp 7.500 per transaksi.
Di sisi lain, Hera memastikan, tarik tunai melalui ATM BCA oleh nasabah masih tidak dipungut biaya apa pun.
“Nasabah tetap dapat melakukan tarik tunai secara gratis melalui jaringan ATM BCA yang tersebar di penjuru Indonesia,” terang Hera.
Per Maret 2024, BCA memiliki 19.055 ATM di seluruh Tanah Air, dengan 75 persen di antaranya merupakan jenis setor-tarik tunai.
Hera menuturkan, nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center HaloBCA melalui 15000888 dan aplikasi Halo BCA.
Informasi juga dapat diperoleh melalui WhatsApp Halo BCA di nomor 0811 1500 998, X @HaloBCA, webchat www.bca.co.id, atau e-mail melalui [email protected].[]
Sumber dilansir Kompas.com