IDI — Penanews.co.id — Polres Aceh Timur bergerak cepat menelusuri dugaan pria bersenjata api merambah hutan di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang viral di media sosial.
Pihaknya telah membentuk tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Polisi Hutan untuk menelusuri kebenaran informasi itu. kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Aceh Timur, AKP Agusman Said, kepada Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Bahkan, kata Agus, tim dalam perjalanan menuju lokasi kejadian.
“Kami tidak menutup diri. Jika ada informasi tindak pidana, pasti kita tindaklanjuti. Sekarang sudah dalam perjalanan menuju lokasi, gabungan tim operasional polres terdiri dari intel dan reserse bersama TNI dan Polisi Hutan sudah menuju lokasi,” katanya.
Dia mengimbau masyarakat segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada polisi agar bisa segera ditangani.
“Kami sudah bicara pada narasumber berita itu. Menurut narasumber itu, kejadiannya empat tahun lalu. Bukan kejadian baru. Jadi, kami imbau agar segera melapor ya kalau ada dugaan tindak pidana,” terangnya.
Dia menyatakan, polisi tidak menutup informasi sekecil apa pun untuk ditindaklanjuti.
Terkait informasi pria bersenjata yang menggunakan M-16, AKP Agusman menyebutkan, tidak pernah menerima laporan polisi tentang warga menenteng senjata api di pedalaman Kabupaten Aceh Timur.[]
Sumber; Kompas.com