Viral Pungli Kotak Makan di Sekolah, Badan Gizi Tegaskan MBG Gratis

by
by
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi soal viral orang tua siswa wajib untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu. Ilustrasi. | Foto CNN Indonesia/ Ramadhan Rizki

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi soal viral orang tua siswa wajib untuk membeli wadah makan bergizi gratis dengan harga tertentu.

Diberitakan CNN Indonesia, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan kewajiban itu tidak ada alias hoaks.

“Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua,” ujar Lalu dalam keterangan resmi, Selasa (24/12).

“Segala kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa,” imbuhnya.

Karenanya, Lalu menegaskan kewajiban pembelian wadah makan pungutan liar (pungli).

Ia menegaskan program makan bergizi gratis adalah untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.

Karenanya, pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.

Video dugaan pungli itu beredar di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok @ahmd.lhan6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna.

Dalam video tersebut, tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.

Kemudian, si perekam heran lantaran orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa. Harga satu unitnya Rp30 ribu.

Artinya, masing-masing siswa harus merogoh kocek Rp60 ribu agar mendapatkan makan bergizi gratis.[]

Baca Juga:  Dirjen IKP: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *