LANGSA – Penanews.co.id – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Batch 148 yang bekerja sama dengan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring di Auditorium Laboratorium Komputer IAIN Langsa dan daring melalui Zoom Meeting, mulai 21 hingga 25 Desember 2025.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor I IAIN Langsa, Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, yang akrab disapa Dr.Emi, pada Minggu (21/12/2025). Turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara pembukaan tersebut Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I IAIN Langsa menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang penyelesaian sengketa nonlitigasi.
Menurutnya Dr.Emi peran mediator sangat strategis dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang damai, cepat, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Prof. Sabela Gayo menyampaikan bahwa kerja sama antara DSI dan IAIN Langsa diharapkan mampu melahirkan mediator-mediator profesional yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip mediasi sesuai standar Mahkamah Agung.
Memasuki hari pertama pelatihan, peserta mendapatkan materi dari Dr. Mardi Candra, S.Ag., M.Ag., M.H., CPM, selaku Trainer of Trainers (TOT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi pengantar mediasi, peran dan kode etik mediator, serta praktik awal proses mediasi.
Pelatihan Sertifikasi Mediator ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari dengan rangkaian materi lanjutan, diskusi interaktif, dan simulasi praktik mediasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, para peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis guna mendukung penyelesaian sengketa secara profesional dan berorientasi pada perdamaian.[]Chaidir]





