REDELONG – Penanews.co.id – Warga Kampung Sosial, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah, menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan aktif beserta amunisi secara langsung kepada Polres Setempat. Dua senjata tersebut langsung diamankan oleh Satuan Intelkam Polres Bener Meriah, Rabu (17/12/2025).
Penyerahan senjata api tersebut berlangsung sekitar pukul 12.32 WIB, merupakan wujud Kepedulian yang ditunjuk oleh masyarakat terhadap keamanan lingkungannya.
Dua senjata api rakitan yang diserahkan masing-masing berupa senjata laras panjang menyerupai SSI berpelontar dan senjata laras pendek menyerupai FN Colt. Keduanya masih dalam kondisi aktif dan layak digunakan.
Selain itu, turut diamankan amunisi revolver kaliber 38 SPC sebanyak 19 butir, terdiri dari 7 butir aktif, 2 butir proyektil, dan 10 butir selongsong.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengamanan senjata api rakitan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti secara cepat.
Setelah bahan keterangan lengkap, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah IPTU Fadhllulillah, S.T., M.Sos., melakukan langkah tindak lanjut dengan mengerahkan personel Sat Intelkam ke lokasi penemuan senjata api rakitan tersebut.
Berdasarkan keterangan warga, senjata api rakitan itu ditemukan saat kegiatan bersih-bersih rumah. Senjata diketahui tersimpan di dalam karung beras yang diletakkan di atas plafon dapur. Menyadari potensi bahaya, warga kemudian menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh Sat Intelkam Polres Bener Meriah guna kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengamanan dua senjata api rakitan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara Polri dan masyarakat. Hubungan yang harmonis dan dilandasi kepercayaan mampu mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
Polres Bener Meriah mengapresiasi langkah masyarakat yang telah proaktif menyerahkan senjata api ilegal dan mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang berbahaya atau mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.[]





