Warga Dibolehkan Unggah Menu MBG di Medsos, BGN; Sertakan Syarat Ini

by
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang | Foto Instagram

BANDA ACEH – Penanews.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan membagikan foto maupun video menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima anak-anak mereka melalui media sosial.

Kebebasan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk apabila menu yang dibagikan dinilai bermasalah atau tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp10 ribu.

Nanik menyatakan bahwa tidak pernah ada larangan bagi orang tua murid, tenaga pendidik, maupun pihak lain untuk mengunggah konten terkait menu MBG.

“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, di Kota Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1), seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Nanik menyarankan pengunggah gambar maupun video di media sosial itu mencantumkan keterangan yang lengkap tentang menu MBG yang diunggahnya itu.

“Selain gambar atau video, pengunggah perlu juga menyertakan keterangan waktu, alamat sekolah penerima manfaat, maupun nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG itu,” ujarnya.

Ia memastikan keterangan lengkap itu bukan dipakai untuk upaya intimidasi. “Keterangan yang detil itu justru sangat penting, agar BGN bekerja sama dengan lembaga dan kementerian lain bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurutnya, unggahan menu MBG, apapun bentuknya, adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap program MBG.

Hal ini penting, sebagai bentuk transparansi agar program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini bisa terus disempurnakan.

Saat ini, sambung Nanik, baru ada sekitar 70 orang anggota tim pemantauan dan pengawasan SPPG. Mereka bekerja 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG di seluruh wilayah Indonesia. Jumlah ini masih sangat kurang, jika dibandingkan dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi.

“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” kata Nanik.

Karena itu, Nanik sangat menyayangkan sikap salah seorang Kepala SPPG di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang viral beberapa hari lalu.

Kepala Dapur SPPG Desa Trimulyo Kecamatan Tegineneng Dewi Ratih sebelumnya menghentikan pemberian hidangan MBG kepada dua orang anak penerima manfaat selama sepekan. Kebijakan itu lantaran orang tua mereka mengritik menu MBG di media sosial.

“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan,” ujar Nanik.[]

Sumber CNN Indonesia

ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *