BANDA ACEH — Penanews.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selenggarakan Rapat Paripurna tahun 2024 dengan agenda Usul Penetapan Calon Pimpinan DPRA definitif, di ruang rapat Paripurna DPRA, Jum’at (4/10/2024) malam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA Sementara Zulfadli dan dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRA periode 2024-2029. Rapat juga dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, perwakilan Forkopimda Aceh serta para Staf Ahli Gubernur, para Asisten dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Berdasarkan usulan masing-masing partai peraih suara terbanyak, maka diputuskan Zulfadli politikus Partai Aceh kembali ditunjuk sebagai Ketua DPRA, sedangkan Partai Nasional Demokrat menunjuk Saifudin Muhammad sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya, Partai Golongan Karya menunjuk Alibasrah sebagai Wakil Ketua dan Partai Kebangkitan Bangsa menunjuk Salihin sebagai Wakil Ketua.
Dalam rapat tersebut, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Khudri membacakan SK penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRA berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRA.
Adapun susunannya sebagai berikut:
1. Ketua: Zulfadhli dari Partai Aceh (PA)
2. Wakil Ketua: Syaifuddin Muhammad dari Partai NasDem
3. Wakil Ketua: Ali Basrah dari Partai Golongan Karya (Golkar)
4. Wakil Ketua: Salihin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keputusan ini kata Khudri mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini maka akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.
Usai Sekwan membacakan SK tersebut, Zulfadhli selaku pemimpin sidang, menanyakan kembali kepada anggota DPRA yang hadir apakah rancangan keputusan dewan ini dapat diterima dan ditetapkan sebagai keputusan dewan?.
Para anggota dewan mengatakan setuju rancangan tersebut ditetapkan sebagai keputusan dewan dan diakhiri dengan ketukan palu sidang.
Rapat penetapan pimpinan DPRA ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Safrizal ZA, Plt Sekda Aceh Azwardi dan Forkopimda Aceh serta Anggota DPRA periode 2024-2029. []