117 Kg Sabu diangkut dengan Bentor di Tanjungbalai, diamanakan Polda Sumut, Pelaku Kabur

by
by
Foto: Dok.Detikcom

TANJUNGBALAI — Penanews.co.id — Polda Sumut mengamankan 117 kilogram sabu yang diangkut becak motor (bentor) di Kota Tanjungbalai. Pelaku yang membawa narkoba itu kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/5/2024), mengatakan, “Tim saat ini masih melakukan pengejaran terduga pelaku yang telah teridentifikasi.”

Hadi menyebut penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (27/4) sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi soal pelaku yang tengah membawa narkoba menggunakan becak di Jalan Rel Kereta Api, Kecamatan Teluk Nibung.

Usia menerima informasi itu, petugas mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukannya. Namun, saat akan ditangkap, pelaku langsung lari ke lorong kecil. Setelah dikejar, petugas pada akhirnya tidak bisa menemukan pelaku.

“Personel langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak dapat ditemukan keberadaannya lagi dan menghilang,” sebutnya.

Saat dicek, becak yang ditinggalkan pelaku berisi sejumlah bungkusan sabu dengan berat total 117 kilogram. Selain itu, ada juga 20 bungkus pil ekstasi yang ditemukan di becak itu.

“Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut,” pungkasnya.

Sumber; dilansir detiksumut

Baca Juga:  Pulihkan Uang Daerah Dari Pemeriksaan LKPD BPK RI, DPP KAMPUD Apresiasi Kejari Lampung Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *