PALEMBANG – Penanews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa sebanyak 140 daerah di Indonesia saat ini tengah terjerat masalah defisit anggaran. Guna mengidentifikasi akar permasalahan finansial tersebut, setiap harinya Kemendagri melakukan pembinaan kepada tiga pemerintah daerah.
“Ada 140 daerah yang defisit, dari jumlah itu setiap harinya kami melaksanakan zoom untuk tiga daerah. Di situ teman-teman dari Kemendagri, dibantu para pakar, untuk melihat penyebab kenapa daerah defisit,” ujarnya saat Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Sabtu (25/4/2026).
Siasat Anggaran Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan hasil pemantauan sementara, ditemukan berbagai faktor yang memicu terjadinya defisit. Salah satu temuan yang menonjol adalah kecenderungan pemerintah daerah yang dianggap terlalu “pintar” dalam menyimpan anggaran pada pos-pos tertentu.
“Hampir setiap hari kami menemukan. Pertama, ada daerah yang masih menyimpan anggaran di pos-pos yang lain. Nah, begitu kita cek melalui SIPD, seluruh mata anggaran kenapa nilainya seperti ini, mereka menyampaikan untuk cadangan di APBD Perubahan. Tapi, judulnya defisit dari awal. Ini yang bikin kita jantungan dari awal,” katanya.
“Ada juga teman-teman daerah yang pintar, mengaku defisit tapi menyimpan anggaran di tempat lain. Upaya (inventarisir) terus kita lakukan. Tapi, ada juga yang benar-benar defisit. Tapi mayoritas defisit karena menyimpan dengan alasan supaya tak terbaca mitra, saya rasa cukup pahamlah bahasanya,” sambungnya.
Temuan lainnya, lanjut Tomsi, ada juga yang menyimpan di gaji ASN.
“Kenapa simpan digaji? Karena kalau digaji tidak bakal ada yang nanya. Terus kelihatan tuh, alangkah besar gajinya, mendekati 60 persen. Padahal, aslinya tidak seperti itu,” ungkapnya.
Menurutnya, ada dua kemungkinan defisit anggaran itu terjadi. Yakni, disengaja dilakukan pemda sepengetahuan kepala daerah dan tidak diketahui kepala daerah.
“Nah ini juga mohon maaf sekali lagi, begitu kita tanya, kepala daerahnya tidak tahu. Jadi ada dua kemungkinan, sudah lapor kepada kepala daerah atau perintah kepala daerah. Jadi, teman-teman kepala daerah harus melihat pos, ada juga yang diamankan oleh kepala OPD di bawahnya. Ada juga untuk mengantisipasi di perubahan. Jadi tidak terbaca, begitu ya,” tukasnya.[]
Sumber detiksumbagsel
Skip to content





