MEDAN — Penanews.co.id — 18 pemuda anggota geng motor di tangkap Polisi saat hendak tawuran di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Dikarena ada yang membawa senjata tajam, Empat di antaranya harus ditahan
Panit Opsnal Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu mengatakan mulanya petugas mendapat informasi adanya keributan antara warga dengan geng motor di lokasi. Kemudian, petugas melakukan patroli dan menangkap para geng motor tersebut pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 04.30 WIB, dilansir detikSumut.
“Jadi geng motor ini mau melakukan tawuran di lokasi. Setibanya di TKP, kami amankan 18 pemuda dengan sejumlah barang bukti senjata tajam,” kata Syawal kepada detikSumut, Senin (19/2).
Selanjutnya, seluruh anggota geng motor itu dibawa ke Polsek Delitua untuk diperiksa. Hasil interogasi, 14 pemuda diambil langkah pembinaan dan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.
“Sedangkan 4 pemuda lainnya ditahan karena terbukti membawa senjata tajam. Inisial FS (17), GA (18), AP (16), dan AR (16). Di antara mereka, 3 pelajar dan 1 bukan, yang inisial GA,” ungkapnya.
“Sementara untuk puluhan pemuda lainnya kita serahkan kembali ke orangtuanya dan dilakukan pembinaan. Ya kita harap hal seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya
Baca juga; Massa di Depan Bawaslu Dorong Barikade, Polisi Imbau Tenang
Baca juga; Kemenag Gelar Pemantauan Hilal Awal Ramadan 1445 H di 134 Titik
Baca juga; Presiden Resmikan RS Pusat Pertahanan Negara Panglima Besar Soedirman
Baca juga; Jokowi Bertemu Surya Paloh, “Bukan Pertemuan Biasa” kata Pakar Undip
Baca juga; Keji! Ayah di Jambi tega bunuh Anak kandungnya, Kepergok Warga saat hendak Dikubur