BANDA ACEH – Penanews.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI menunjukkan Tim Asesor untuk melaksanakan visitasi izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Tahap II Gelombang I dan II Tahun 2026 pada empat lembaga pendidikan dayah di Kabupaten Aceh Jaya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penilaian dan verifikasi terhadap kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai ketentuan Kementerian Agama, Rabu, 26 Agustus 2026.
Visitasi dilaksanakan oleh dua asesor Kementerian Agama RI, Dr Biltiser Bachtiar Lc MA dan Muhammad Ahlul Fiqa SHum. Keduanya melakukan peninjauan langsung pada empat lembaga pendidikan dayah.
Ke empat lembaga pendidikan daya yang diverifikasi yakni ;
- Yayasan Dayah Babul Huda Keuluang,
- Dayah Madinatuddiniyah Nurul Ihsan di Gampong Lhoek Kruet, Kecamatan Sampoiniet,
- Dayah Istiqamatuddin Raudhatul Jannah di Panga, serta
- Dayah Madinatuddiniyah Babussalam di Teunom.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH, turut mendampingi rangkaian visitasi bersama Kasi Pendis Erna Suraiya SAg serta tenaga teknis Pontren Riki Farizal SKM dan Wawan Gunawan SPd. Pada pelaksanaan visitasi di sejumlah lokasi, rombongan juga turut didampingi Bupati Aceh Jaya Safwandi SSos MAP.
“Visitasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan lembaga pendidikan dayah yang mengajukan izin operasional. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar dan hasil visitasi nantinya dapat memberikan penguatan bagi pengembangan pendidikan muadalah di Aceh Jaya,” ujar Amirullah.
Rangkaian kegiatan berlangsung dengan jadwal yang cukup padat. Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Ihsan, Gampong Lhoek Kruet, visitasi dilaksanakan mulai pukul 17.30 hingga 23.00 WIB. Sementara itu, di Dayah Madinatuddiniyah Babussalam, Teunom, kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Setelah menyelesaikan agenda di Aceh Jaya, tim asesor kemudian bertolak menuju Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah untuk melanjutkan rangkaian visitasi.
Menurut Amirullah, proses visitasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga memberikan gambaran langsung mengenai kesiapan lembaga dalam menyelenggarakan pendidikan muadalah dan pendidikan diniyah formal.
“Kita ingin lembaga pendidikan dayah terus berkembang dengan tata kelola yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Karena itu, jajaran Kemenag Aceh Jaya siap memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan agar proses penyelenggaraan pendidikan di dayah semakin baik,” katanya.[]







