Singkil, Penanews.co.id – Dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih, PJ Bupati Kabupaten Aceh Singkil Marthunis S.T,.D.E.A pada tanggal 28 Desember 2022 bertempat di halaman Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil Desa Pulo Sarok Kec. Singkil. Kab. Aceh Singkil. mencanangkan pembangungunan zona wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) serta dilanjutkan dengan deklrasi netralitas ASN dalam pemilu serentak tahun 2024
Dalam kesempatan tersebut Marthunis mengatakan Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik,efektif dan efisien, sehingga pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara cepat,tepat dan profesional
Dari waktu ke waktu lanjut Martunis kualitas pelayanan publik selalu diupayakan di benahi dan diperbaiki untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam sesuai dinamika dan perkembangan zaman yang senantiasa berubah.
Pembangunan zona integritas tidak dapat di lakukan oleh sebagian pihak saja dalam suatu Instansi atau perangkat daerah, keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu pada unit organisasi perangkat daerah atau Instansi, yang semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Martunis juga mengatakan Langkah reformasi dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi maupun kelembagaan, sehingga dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karena itu diharapkan setiap Institusi perangkat daerah beserta aparatur di dalam nya memiliki kinerja yang baik serta berorientasi pada pelayanan prima, semoga Allah SWT senantiasa memberikan Pertolongan dan RidhoNYA kepada kita sekalian.
Menurut Bapak Inspektur Aceh Singkil An. Muhammad Hilal, SH.M.SI. dalam laporannya mengatakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dalam skala lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh singkil.
Deklarasi pembanguan zona integritas menurut Muhammad Hilal sebagai wujud nyata reformasi birokrasi menuju WBK/WBBM merupakan salah satu cara menata kembali birokrasi pemerintahan berorientasi memberi pelayanan prima kepada masyarakat.
Deklarasi WBK dan WBBM merupakan janji kenerja tahun 2022 yang dilanjutkan penandatangan komitmen bersama pembangunan zona integritas sebagai wujud nyata reformasi birokrasi menuju WBK/WBBM. Serta pembacaan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu Serentak Tahun 2024
Adapun yang hadir dalam acara tersebut antara lain; PJ Bupati Aceh Singkil An. Marthunis S.T.,D.E.A., Komanda Kodim 0109/Aceh Singkil yang di wakili oleh Danramil 02/Singkil An. Kapten Inf Bambang Supriadi, Kapolres Aceh Singkil yang diwakili oleh Kabag SDM An. AKP Samsuar, Sekdakab Aceh Singkil An. Drs. Azmi, Ketua pengadilan Negeri Aceh Singkil An. H. Hamzah Sulaiman SH, Kasi Intel Kajari Aceh Singkil An. Budi Febriandi SH, Ketua MPU Aceh Singkil An. Ustaz Rosman, Ketua Mahkamah Syariah Aceh Singkil An.Anas Rudiansyah SHI, Inspektur Ispektorat Aceh Singkil An. Muhammad Hilal S.H.M.SI, Para Ka. SKPK dalam Pemkab Aceh Singkil dan Tamu Undangan.